EFEKTIVITAS PERENCANAAN PENGEMBANGAN PASAR DAERAH SINGAKERTA MELALUI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN INDRAMAYU
DOI:
https://doi.org/10.31943/aspirasi.v16i1.155Keywords:
Efektivitas, Perencanaan Pembangunan, Penataan Sarana dan Prasarana Pasar, Pasar DaerahAbstract
Permasalahan penelitian ini bahwa kondisi bangunan pasar dan fasilitas pendukung pasar pada Pasar Daerah Singakerta Kabupaten Indramayu saat ini sangat memprihatinkan. Kondisi bagian-bagian dari bangunan utama pasar yang ada yang sudah mulai rusak ringan hingga rusak berat, namun belum terlihat adanya upaya pembangunan baru ataupun rehabilitasi. Sementara itu pada fasilitas pendukung pasar seperti toko, los, lemprakan, dan lainnya, selain kondisinya banyak yang rusak, tidak terawat, dan tidak memenuhi standar-standar sarana pendukung pasar. Begitu pula kurang adanya standar operasional dan prosedur termasuk dalam sistem pemeliharaan sarana pasar yang terecana sesuai kondisi dan tuntutan kebutuhan pasar.
Dalam pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menerbitkan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pasar di Kabupaten Indramayu dan saat ini telah mengalami perubahan, di samping diterbitkannya Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, dan Penataan, serta Pengendalian Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas perencanaan pengembangan Pasar Daerah Singakerta melalui penataan sarana dan prasarana Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu menunjukkan masih belum optimal sehingga perlu terus didorong dalam perencanaannya, baik perencanaan fisik maupun non fisik sehingga upaya pengembangan pasar daerah tersebut efektif.
References
Gibson, James Ir., Done Lockland and William, J. Clefon. 1996. Organisasi Perilaku, Struktur dan Proses. Jilid I Edisi V. Alih Bahasa Djukarsin. Jakarta: Erlangga.
Hasibuan, Malayu S.P. 2008. Manajemen: Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Indrawijaya, Adam. 2000. Perilaku Organisasi. Bandung: Sinar Baru.
Labolo, Muhadam. 2008. Memahami Ilmu Pemerintahan: Suatu Kajian, Teori, Konsep, dan Pengembangannya. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Nawawi, Hadari. 2007. Metode penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Rasyid, Ryaas. 1997. Makna Pemrintahan. Jakarta: PT Yarsif Watampone.
---------, 2000. Penjaga Hati Nurani Pemerintahan. Jakarta: PT Yarsif Watampone.
Richard M. Steers.1985. Efektivitas Organisasi. Jakarta: PT Rajagrafindo.
Sedarmayanti, 2000. Resturkturisasi dan Pemberdayaan Organisasi Untuk menghadapi Dinamika Perubahan Lingkungan. Bandung: Mandar Maju.
Siagian, Sondang P. 1989. Perencanaan pembangunan (SuatuPengantar). Semarang: Surya Wacana.
Suhadak dan Nugroho, Trilaksono. 2007. Paradigma Baru Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penyususnan APBD di Era Otonomi Daerah. Malang: Bayumedia Publishing.
Suradinata, Ermaya. 2010. Leadership: How to Build A Nation: Reformasi Organisasi dan Administrasi Pemerintahan. Jakarta: PD Super Express.
Syarifudin, Ateng. 1993. Perencanaan Administrasi Pembangunan Daerah. Bandung: Mandar Maju.
Tjokroamidjojo, Bintoro. 1995. Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Toko Gunung Agung.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramay Nomor 6 tahun 2008 tentang Urusan Pemerinthan Kabupaten Indramayu.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pasar di Kabupaten Indramayu.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pasar di Kabupaten Indramayu.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan, serta Pengendalian Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern.
Keputusan Bupati Indramayu Nomor 48 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pasar di Kabupaten Indramayu.
Keputusan Bupati Indramayu Nomor 49 Tahun 2003 yentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 24 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 34 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 senja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









