EFEKTIVITAS PELAYANAN PADA MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN INDRAMAYU
DOI:
https://doi.org/10.31943/aspirasi.v15i1.134Keywords:
Efektivitas, Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik (MPP)Abstract
Penyelenggaraan Mal Pelayanan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 menjelaskan mengenai penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebagai bentuk respon dari peraturan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada Tahun 2023 mendirikan Mal Pelayanan Publik sebagai upaya memberikan pelayanan yang efektif, efisien, cepat dan nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data yang berasal dari observasi ,wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pelayanan pada mal pelayanan publik Kabupaten Indramayu yaitu: 1. Sumber Daya Manusia yang dimiliki telah menjalankan dengan baik dan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP yang ada, 2. Sarana, dalam hal ini yang dimiliki pada mal pelayanan publik Kabupaten Indramayu memiliki kondisi yang nyaman, dan aman, 3. Prasarana, yang dimiliki juga sudah cukup baik, dengan demikian bahwa efektivitas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu sudah berjalan dengan cukup baik namun perlu adanya suatu inovasi-inovasi baru agar dapat lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui penambahan sarana dan prasarana.
References
David Eko Prasetyo, Slamet Muchsin, Suyeno. 2022. “PELAYANAN PUBLIK ( Studi Pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro ) Prodi Ilmu Administrasi Publik-Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang , LPPM Unisma Pendahuluan Tinjauan Pustaka.” Respon Publik 16 (10): 1–6.
Ismanudin, I., & Nirwana, S. (2024). Implementation of The Clean and Healthy Living Behavior (PHBS) Fostering Program in Indramayu Regency: Case Study in The Work Area of UPTD Puskesmas Jatibarang. Gema Wiralodra, 15(3), 998-1016.
Juliasnyah, R. I., Natsir, L. F., & Pangestu, M. A. (2024). Partisipasi Masyarakat Desa Pabean Udik Dalam Pemberdayaan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Desa Pabean Udik. Aspirasi, 14(01), 61-69.
Laily, Nur Zulfa, and Sri Yuliani. 2023. “Efektivitas Mal Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP- El ) Di Kabupaten Magetan” 3: 370–86.
Natsir. Luthfi. F. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menangani Pedagang Kaki Lima di Kawasan Zona Merah Kota Bandung. Jurnal ASPIRASI Vol. 8 (2), 24-31.
Natsir, L. (2019). Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh. Aspirasi, 9 (2), 151-155.
Natsir, L. (2019). Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kota Depok Tahun 2019. Aspirasi, 10(1), 19-31.
Nirmala, Nirmala, Jaelan Usman, and Adnan Ma’ruf. 2020. “Efektivitas Pelayanan Publik Di Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba.” Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik 1 (3): 892–906.
Rindu, M. S., Natsir, L. F., Puspitasari, I., & Amaliya, L. (2024). Pelayanan Administrasi Publik Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Kabupaten Indramayu. Aspirasi, 14(01), 1-6.
Oktavia Windi Asih. 2023. “Efektivitas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Di Kota Magelang.”
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif (Untuk Penelitian Bersifat Eksploratif, Enterpretif, Interaktif, Dan Konstruktif). Edited by Sofiya Yustiyani Suryandari. CV, Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Evah Ridzana, Luthfi Faisal Natsir, Wiji Febriyani Rizkiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.