Implementasi Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Bencana di Kabupaten Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.31943/aspirasi.v16i2.168Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Sistem Informasi, Penanggulangan BencanaAbstract
Pemanfaatan teknologi informasi dalam penanggulangan bencana menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan informasi. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Bencana (SIMPB) sebagai upaya mendukung pengelolaan informasi kebencanaan dan pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi SIMPB di Kabupaten Indramayu serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Analisis implementasi menggunakan teori George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMPB telah berjalan cukup baik dan memberikan kontribusi terhadap proses pelaporan, pengelolaan, penyebaran informasi, serta pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana. Komunikasi dan disposisi pelaksana relatif mendukung, sedangkan sumber daya dan struktur birokrasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur jaringan, integrasi data, dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, optimalisasi SIMPB memerlukan penguatan kapasitas aparatur, infrastruktur teknologi, integrasi data, standardisasi prosedur, dan koordinasi antarinstansi agar sistem dapat berkembang menjadi instrumen tata kelola penanggulangan bencana yang lebih responsif dan terintegrasi.
References
Alexander, D. (2002). Principles of Emergency Planning and Management. Oxford University Press.
Buku Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2023. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Coppola, D. P. (2015). Introduction to International Disaster Management. Butterworth-Heinemann.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, D.C.: Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University Press.
Indrajit, R. E. (2004). Electronic Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. Management Information Systems: Managing the Digital Firm. Pearson.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Natsir, L. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Menangani Pedagang Kaki Lima Kawasan Zona Merah Di Kota Bandung. Aspirasi, 8(2), 24-31.
Natsir, L. (2019). Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh. Aspirasi, 9(2), 151-155.
Natsir, L. (2019). Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh. Aspirasi, 9(2), 151-155.
Natsir, L. (2019). Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kota Depok Tahun 2019. ASPIRASI, 10(1), 19-31.
O'Brien, J. A., & Marakas, G. M. (2011). Management Information Systems. McGraw-Hill.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). “The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework.” Administration & Society, 6(4), 445–488.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arjuna Wijaya, Luthfi Natsir, Mulyati Kartini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









